REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Terdakwa Muhammad Nasir terdakwa kasus korupsi Rp44 miliar pada kredit fiktif pengadaan kendaraan mobil dan kendaraan bermotor di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Syariah Makassar divonis bebas.Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Tardi yang memimpin persidangan, Kamis, memberikan vonis bebas setelah menyatakan ketidaksetujuannya dengan tuntutan jaksa yang menjerat terdakwa 13 tahun penjara.
Karena terdakwa sama sekali tidak melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan yang disangkakan sebelumnya oleh pihak kejaksaan."Saya memberikan vonis bebas karena jaksa tidak mampu membuktikan tindak pidana korupsi terdakwa. Mengenai tuntutan primair dan subsidair terdakwa itu juga tidak terbukti," katanya.
Ia menjelaskan, Nasir selama menjabat sebagai Mantan Kepala Operasional BTN Syariah Cabang Makassar tidak pernah melaukan penandatangan berkas untuk nasabah fiktif. Yang melakukan tanda tanda tangan itu adalah Direktur PT ARA Jusmin Dawi selaku pemohon.
Sebelumnya, Nasir dituntut hukuman 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahjudi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan pekan lalu.Selain terdakwa dituntut 13 tahun penjara, terdakwa juga dibebani denda sebesar Rp 300 juta subsidair 6 bulan.
Nasir terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 uu no 31 tahun 1999 jo uu no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Hal hal yang memberatkan terdakwa dalam tuntutan jaksa, terdakwa telah merugikan negara dengan memperkaya orang lain dalam kasus tersebut, Yakni Jusmin Dawi Direktur Utama PT Aditya Resky Abadi (ARA) selaku pemohon kredit fiktif kendaraan mobil dan motor.
Jaksa Kejati, Wahjudi yang dimintai pendapatnya soal putusan hakim yang membebaskan terdakwa tidak dapat menyembunyikan kekecewaanya atas putusan hakim. "Saya tidak bisa berkomentar. Namun dirinya tetap akan mengajukan kasasi atas putusan yang sama sekali tidak masuk akal, masak orang korupsi sampai dibebaskan begitu saja," katanya.
yang korupsi aja bisa bebas padahal jumlahnya ga kecil..... 44 Miliar lo temen2.......
alasanya karena tidak ditemukan bukti yang kuat. pertanyaanya adalah apakah benar kalau tidak ada bukti???
atau semua ini sudah di atur?? ini hanyalah permainan politik belaka karena jika pemerintah bener2 bertindak semua pasti bisa terselesaikan dengan baik dan semuanya akan puas. Masalahnya pemerintah saja berusaha menutupi atau membebaskan masalah ini. Seperti yang kita ketahui masalah korupsi di negara kita adalah masalah terbesar yang harus di tuntaskan dalam pemerintahan. Bukankah sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)...?? lalu untuk apa lembaga ini di bentuk???
ini membuktikan bahwa negara kita masih tidak tegas ( lemah ).untuk pencuri kecil saja hukum bener2 bisa di tegaskan,lalu kenapa korupsi tidak bisa??? Pencuri ayam saja bisa masuk penjara dan mereka di tahan selama 3 bulan. Disisi rakyat kecil hukum bisa di tegaskan tapi kenapa semua yang berhubungan dengan pejabat pemerintahan negara ini hukum sangat sulit sekali untuk di tegaskan.
Negara kita akan jauh tertinggal dari negara lain jika negara kita tetap terus seperti ini.
Masyarakat wajib mempertanyakan hal ini. karna uang yang mereka korupsi itu adalah milik rakyat juga.
Jadikanlah negara ini menjadi satu negara yang benar2 bisa menjadi panutan banyak orang. Jika terus begini negara kita tidak akan berkembang dan pantas jika pemerintahan banyak mendapat "cibir" dari rakyatnya sendiri.
deaz^^
Kasus korupsi di Indonesia emang ga pernah ada habisnya yah.. Dari kelas teri sampe kelas kakap.. Pertanyaan'nya knp kasus tsb bs terjadi terus-menerus?
ReplyDeleteIni membuktikan bhw hukum di Indonesia masih sangat sangat lunak.. Spt yang des katakan, "Pencuri ayam saja bisa masuk penjara dan mereka di tahan selama 3 bulan..."
Ini semakin membuktikan bahwa indonesia adalah negara penganut prinsip "maju tak gentar membela yang bayar"
Jadi des, apakah hakim akan kembali melakukan penyelidikan dan menemukan buktinya thd kasus ini sampai pelaku korupsi itu dapat ditangkap kembali?
Lalu, gmn dgn Direktur PT ARA Jusmin Dawi? Apakah ia juga tidak ikut dihakimi? Padahal dia juga terlibat kn?
Sekarang, bagaimana, koruptor bisa bebas? Well, yang sebenarnya terjadi jika kita mengalami sendiri, perkara pengadilan itu runyam. Kita berharap segalanya menjadi sederhana, karena koruptor itu korupsi, dan sudah sepantasnya di hukum. Kenapa pencuri ayam bisa dipenjara, karena untuk memenjarakan maling kelas teri tidak perlu persidangan. Dalam pengadilan, ada pengacara, anda tentu mengerti bahwa dengan demikian dia mempunyai kekuatan untuk meloloskan diri atau setidaknya dia punya pengaruh.
ReplyDeleteGa heran kalo korupsi di Indonesia ga bisa diberantas. Tidak ad tindakan jelas dan terkesan bertele2.
ReplyDeleteAda kemungkinan terjadi suap-menyuap, atau ada indikasi saling menutupi kesalahan.
Ehm,,, Untuk masalah ini rumit Des untuk Indonesia,,
Apalagi untuk orang2 awam,, yang ada tu negativethinking mulu,,
@vi: untuk sementara masih di ajukan kasasi karena keputusan pembebasan ini di anggap tidak masuk akal...
ReplyDeleteseharusnya Jusmin dawi juga dikut d adili karena dia lah penerima kredit fiktif ini.
tapi di balik smua ini pasti ad oknum2 lain yang membantu vi. kalau tidak ga mungkin Jusmin dawi ini tidak di singgung sedikitpun.
@yesi: bener banget yes, aku setuju banget....
Memang susah untuk memberantas koruptor di Indonesia.
ReplyDeleteSecara hukum, memang Muhammad Nasir dapat dibebaskan dari jeratan hukum yang dikarenakan tidak kuatnya barang bukti yang untuk membuktikan bahwa Nasir melakukan korupsi.
Hukum Indonesia dapat kita lihat bahwa uang memiliki kewenangan yang besar. "money will play and win the game". Pengadilan akan berjalan sesuai keinginan publik apabila ada kejujuran yang mendasari pada diri petugas yang menangani pengadilan.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa perlu memberikan kontribusi kepada negara kita untuk kebaikan bersama salah satunya adalah jujur kepada diri sendiri dan melakukan tugas dengan benar serta bertanggung jawab.
itulah Kelemahan Indonesia...
ReplyDeleteyang ad Uang berkuasa, yang tdk ad uang tersiksa,
kapan Indonesia mw maju, klo pemerintah'a aj kayak gtu.,,
seharus'a para pejabat pemerintahan introspeksi diri utk setiap perbuatan yang mereka lakukan, yang mereka lakukan malah akan membuat Indonesia Miskin, terpuruk dan tidak maju...
@ferry: bener se.......
ReplyDeleteintinya kita harus membina diri kita dulu. kalau diri kita udah bisa kita bina baru deh bisa bina negara ini.... kalau ga se susah ee......
jujur adalah kunci utamanya. tapi tidak smua orang bisa seperti itu. karena segala sesuatu yang berhubungan dengan uang akan menggelapkan mata...
kembali lagi ke pribadi kita dan iman kita juga...
@miracle: yah....... semua itu ada diri kita sendiri lo sebenarnya....
mungkin saja pejabat itu berfikir kesalahan yang mereka lakukan tidak akan mudah di ketahui. dan jika sudah di ketahui pun toh mereka sudah mendapatkan n menikmati hasilnya...
so ud ga masalah jika mereka ketahuan karena selama ini koruptor yang di tangkap tidak mengembalikan jumlah uang yang mereka "makan"
sungguh aneh...kalo memang hal tesebut tidak terjadi bagaimana bisa juga kasus korupsi ini mencuat..tidak ada bukti yang kuat???
ReplyDeletehukum indonesia yang lemah karena tidak mampu menemukan bukti yang kuat ato tidak adanya tindakan dan usaha yang keras untuk menemukan bukti???
dengan kasus ini lagi2 membuat masyarakat memandang remeh hukum di indonesia yang dapat dipermainkan dengan uang...
sungguh sangat ironis sekali...yang berjaya semakin berjaya dan yang terpuruk akan semakin terpuruk...dan sangat disayangkan berjaya dengan cara yang sangat tidak etis...
kasus ini bisa mencuat pati karena ada oknum yang melaporkannya. bisa saja mereka merasa smua ini tidak fear...
ReplyDeletebagaimana negara ini mau maju kalau hukumnya saja tidak tegas seperti ini....
Hukum Indonesia yang lemah menyebabkan para koruptor tidak akan kapok.kalo begini terus kapan indonesia akan terbebas dari masalah korupsi?
ReplyDeletecoba kita lihat di china,jika para pejabat pemerintah terlibat dalam korupsi,maka akan langsung di hukum mati.bahkan ada pejabat yang bunuh diri sewaktu ketahuan korupsi,selain karna malu juga karna sudah pasti mereka akan di hukum mati.kalo di indonesia,boro2 malu,waktu proses pengadilan aja masih senyum2.emang ga tau malu kali y...
Indonesia seharusnya bisa mencontoh hal ini jika ingin benar2 memberantas korupsi.
Indonesia terkenal dengan keanekaragaman budayanya, termasuk budaya Korupsi.. sesuatu yang sudah mengakar seperti itu, tidak mudah untuk diberantas begitu saja.. sering kita mendengar saran agar kita sebagai generasi muda harus bertindak lebih bijak.. tapi apakah kita hanya bisa menunggu sampai generasi tua telah lewat, baru kita sebagai generasi muda bertindak untuk membangun negeri ini? berapa lama kita harus menunggu? selama kita menunggu, entah apa yang akan terjadi selanjutnya..
ReplyDeleteyawaa.......
ReplyDeletedi china menerapkan etika tau malu..
dan rasa tau malu mereka sangat tinggi..
beda banget ama kita dsni.......
dsni mah uda ketauan ya berusaha untuk meloloskan diri...
itu lah perbedaan negara kita dengan negara2 tetangga kita....
negara mereka sudah jauh melangkah ke depan sedangkan negara kita hanya diam di tempat saja.
semua tetap kembali ke diri kita masing2 lagi sebagai pelaksana dan pengambil keputusan.
kalau semua pihak mau bekerja sama, pasti negara kita tidak akan kalah dengan negara lain......
@vivi: dan selama masih ada generasi tua itu, kita tidak akan mungkin bisa bertindak sesuai dengan apa yang kita harapkan...
ReplyDeleteapa ini??? hukumannya sungguh tak seimbang!! kemana keadilan yang selalu dijunjung tinggi??
ReplyDeletesungguh membuat kita malu..di negara lain terutama China,koruptor tak akan lolos dari hukuman mati. Banyak yg dihukum mati sja masi ada koruptor apalagi yang dibebaskan??? walah...hebat banget lah... salut aku,,,
Mau jadi apa negara ini kedepan nya terdakwa korupsi Rp 44 miliar aja di vonis bebas. Sudah terdakwa korupsi Rp 44 miliar masih di vonis bebas, memalukan sekali. Kapan Indonesia tidak melakukan hal yang memalukan seperti ini?kapan?
ReplyDelete@mer:iya nie,jgn kn mencontoh total laa...
ReplyDeletemin tegas aja dulu. klo utk hukuman mati d negara kota blm benar2 bs terlealisasikan krna negara kita bnyk kaum muslim. jadi bnyk menuai kontra...
@hien: benar2 memalukan hien,ini soal negara lagi yg bisa d ketahui oleh negara2 lain....
ap tanggapan yg akn mereka berikan jika mengetahui negara kita seperti ini??